PT SOLID GOLD BERJANGKA - Rumah dua lantai itu terlihat begitu sederhana. Bahkan lantai dua rumah itu berbahan triplek. Di situlah, pengunggah foto isu rush money atau atau penarikan uang dari bank secara besar-besaran di media sosial, Abu Uais. Di tempat itu ia tinggal bersama dengan kedua mertuanya, istri serta anak laki-lakinya tinggal. "Sudah dua tahun tinggal di sini sama anak saya & cucu. Anak saya dulunya guru, mereka kenal waktu sama-sama mengajar di SMK. Tapi keluar pas hamil," kata Bapak Mertua Abu, Sukriban, saat ditemui di rumahnya, Jalan Masda Raya, Kel. Penjagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Sukriban mengaku kaget ketika tiba-tiba rumahnya disantroni oleh pihak Bareskim yg mengabarkan tentang penangkapan menantunya terkait kasus penyebaran isu rush money. "Kaget ya. Karena sehari-hari seringnya di sekolah. Pulang jam 5 sore, momong anak sebentar terus tidur," ujar Sukriban. Menurutnya, Abu adalah sosok menantu baik yg tidak banyak tingkah. Abu juga rutin melakukan salat berjamaah di Masjid dekat rumah. Ketika disinggung soal foto uang nominal Rp 50.000 & Rp 100.000 yg diambil oleh Abu, Sukriban menyebut tak tahu menahu. Menurut dia, keluarga sudah melihat foto tersebut, & menyerahkan semua penyelidikan kepada pihak kepolisian. "Wah nggak mungkin ada segitu. Tahu sendiri gaji guru berapa. Untuk berobat anak saja masih ngandelin mertua. Foto itu nggak diambil di rumah, saya nggak tahu menahu," kata Sukriban. Abu Uais diringkus polisi pada Sabtu (26/11) dini hari. Guru SMK itu diciduk karena menyebarkan isu rush money yg dianggap mengandung unsur provokasi di tengah rencana aksi unjuk rasa susulan kasus dugaan penistaan agama yg dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) pada Jumat (2/12) mendatang. Baca Juga : Pamer Bagian Tubuh, Gisella Diprotes Netizen | SOLID GOLD"Menangkap terhadap seorang laki laki inisialnya AR atau alias Abu Uais. Umur 31 tahun. Pekerjaan guru SMK Pluit Raya Penjaringan, Jakarta utara," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Boy mengatakan, dalam Facebook Uais di posting seolah olah baru mengambil uang dengan jumlah banyak & buku tabungan disampingnya. Hal yg dilakukan oleh Uais disebut Boy mengajak kepada semua orang untuk mengambil tabungan di Bank. "Ini sangat provokatif sekali, sangat tidak mendidik & sangat tidak baik," ujar Boy. Menurut Boy, pelaku ditangkap atas dasar provokasi terhadap masyarakat. Aksi pelaku yg menyebarkan isu rush money dengan memposting foto uang dalam jumlah banyak serta buku tabungan di tempat tidurnya merupakan bentuk provokasi. "Atas dasar unggahan konten ini AR ditangkap. Kepolisian kemudian melakukan penangkapan & penyidikan terhadap AR," ujar Boy. Boy mengatakan, akan terus memburu orang-orang yg melakukan tindakan provokatif. AR disebut telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara. "Dalam akunnya AR menulis, 'aksi rush money mulai berjalan ayok kita ambil uang kita dari bank komunis'," ujar Boy. Boy menambahkan pernyataan AR tersebut membuat masyarakat panik & khawatir. Atas dasar tersebut polisi melakukan penangkapan & pemeriksaan terhadap AR. "Kami menyita sebuah HP & beberapa kelengkapan barang pribadi AR sebagai bahan penyelidikan," ungkap Boy. (Prz - PT Solid Gold Berjangka)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|