PT SOLID GOLD BERJANGKA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menegaskan pihaknya akan menggelar demonstrasi lanjutan. Aksi ini merespons Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yg tidak ditahan meskipun sudah berstatus tersangka dugaan penistaan agama. "Karena Ahok tidak ditahan, kami sepakat melanjutkan aksi bela Islam ketiga," kata Rizieq di Jakarta, Jumat (18/11). Rizieq menyebut aksi yg akan dilakukan nanti bernama Aksi Bela Islam Tiga pada Jumat kubro. Aksi tersebut sekaligus memperingati maulid akbar lantaran dilaksanakan pada bulan Maulid. Pendiri FPI ini mengatakan, bentuk aksi gelombang ketiga nantinya dilakukan dgn menggelar sajadah. Dia mengklaim akan melakukan aksi yg lebih damai dari sebelumnya. "Bentuk aksinya gelar sajadah, bukan lagi aksi damai tapi aksi super damai," kata Rizieq. Dia menambahkan, aksi ketiga ini juga akan diisi dgn kegiatan istigasah atau doa bersama untuk kebaikan negeri. Mereka akan membacakan ayat Alquran & melantunkan salawat. Rizieq berkomitmen akan menjaga kedamaian selama aksi & mematuhi koridor hukum. Rizieq menyampaikan, tema yg diusung tak jauh berbeda dgn aksi sebelumnya. "Temanya tegakkan hukum terhadap penista agama & pelindungnya," ujar Rizieq. Juru Bicara FPI Munarman menambahkan, sikap Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) juga sejalan dgn Rizieq. Baca Juga : [Video] Trailer Perdana ‘Kong : Skull Island’ | SOLID GOLDAhok yg telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Munarman, seharusnya langsung ditahan pihak kepolisian.
"Karena saudara Ahok sudah menjadi tersangka maka kami minta dia agar segera ditahan," ujar Munarman. Menurutnya, beberapa pelaku kasus penistaan agama langsung ditahan begitu statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Ahmad Musadeq. Dia menilai polisi tidak berlaku adil dalam kasus Ahok. "Semua tersangka yg terkait pasti selalu ditahan tidak pernah ada yg dinyatakan tersangka bebas berkeliatan & bercuap dgn arogan," katanya. Dia menyebutkan beberapa alasan agar Ahok ditahan. Beberapa di antaranya karena telah ditetapkan sebagai tersangka & berpotensi melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, pihaknya juga khawatir jika Ahok menghilangkan barang bukti lainnya, termasuk perangkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Munarman mengatakan, Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya. "Contohnya 16 November di ABC News yg menyatakan peserta aksi bela Islam dibayar per orang Rp500 ribu. Ini tidak mendasar," kata Munarman. Karena perbuatannya, kata Munarman, Ahok dinilai telah membuat kegaduhan di tingkat nasional. (Prz - Solid Gold)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|