PT SOLID GOLD BERJANGKA - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Malaysia selamat dari penganiayaan. Dia sempat dipukuli, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke Sungai Klang dari atas jembatan Jalan Raya Kemuning-Shah Alam, Shah Alam, Selangor. Korban yg merupakan pekerja pabrik berusia 37 tahun itu ditemukan terapung oleh warga sekitar pada pukul 11.00 waktu setempat, Selasa pekan ini. Dia berhasil selamat dari insiden itu. Kepala Polisi Daerah Shah Alam, Asisten Komisioner Shafien Mamat, mengatakan, sesaat setelah menerima informasi, pihaknya serta Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Selangor meluncur ke tempat kejadian. Mereka menemukan korban dalam kondisi setengah sadar dgn kaki diikat menggunakan lakban. "Saat ditemukan, korban yg berhasil melepaskan diri dari karung mengalami cedera di betis & kepala. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Shah Alam untuk menerima pengobatan," kata Shafien. Shafien mengatakan, penyelidikan awal menemukan korban dijemput oleh dua pria yg dikenalnya di kediamannya di Taman Sri Muda sekitar pukul pukul 10:30 pagi. Menurut informasi yg didapat Shafien, korban dijemput dgn alasan akan diantarkan berobat menggunakan mobil van. Baca Juga : Model Cantik Habiskan Rp 1,3 M Agar Mirip Barbie | SOLID GOLD Ketika berada di dalam mobil, kaki korban diikat, mulut dibekap.
Selain itu korban jg dipukul dgn batang besi sebelum dimasukkan ke dalam karung. Korban lalu dibuang ke dalam sungai dari ketinggian 15 hingga 20 meter. "Tersangka diduga berharap korban mati. Tetapi, rupanya, umurnya masih panjang & berhasil selamat." "Dan sekitar pukul 22.00 malam, polisi berhasil menemukan seorang tersangka berusia 21 tahun di rumahnya, di Padang Jawa, Klang, sebelum menahan tersangka lain berusia 22 tahun, jg di Padang Jawa sekitar pukul 02.30 pagi tadi," kata Shafien. Shafien mengatakan, diduga pelaku tidak senang dgn perilaku korban yg menjalin hubungan dgn salah satu anggota keluarga tersangka. Shafien menambahkan kedua tersangka yg tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya saat ini ditahan hingga 13 Februari. Mereka harus menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut Shafien, para pelaku disangka melanggar Pasal 307 Qanun Kekerasan tentang percobaan pembunuhan. (Prz - PT Solid Gold Berjangka)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|