Solid Gold | JAKARTA - Harapan jutaan guru honorer utk mendapatkan kejelasan nasib mulai mendapatkan titik terang. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengajukan 250.000 guru honorer di seluruh Indonesia utk men(PPPK).
Usulan ini dilatarbelakangi belum meratanya guru PNS di Indonesia. Diharapkan dengan pengangkatan ratusan ribu guru honorer sbg PPPK, kekurangan guru dengan status PNS bisa tertutupi. “Kami sudah mendata guru honorer yg ada di Indonesia. Setelah melalui proses seleksi di antaranya siapa saja yg sudah lulus pendidikan sarjana strata satu (S-1) & berusia dibawah3 3 tahun, maka terdapat 250.000 guru honorer yg kami nilai layak diajukan sbg PPPK,” ujar Plt Dirjen Guru & Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, kemarin. Hamid menjelaskan, setelah melalui proses seleksi tersebut 250.000 nama yg layak telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Saat ini Kemenpan-RB masih melakukan kajian apakah usulan 250.000 guru honorer bisa disetujui. "Jadi 250.000 orang guru honorer ini masih kita ajukan, tapi Menpan belum memberikan lampu hijau,” katanya. Hamid menegaskan bahwa saat ini Kemendikbud memang kekurangan guru yg ber status PNS. Kekurangan ini tidak bisa segera dipenuhi karena terbatasnya formasi PNS yg dialokasikan utk Kemendikbud. “Makanya kami mengajukan PPPK utk mengatasi kekurangan (guru) ini," katanya. Selain mengajukan guru honorer sbg PPPK, kata Hamid, upaya utk memenuhi kekurangan guru jg dilakukan dengan penggabungan (merger) sekolah. Tentu saja penggabungan ini dilakukan di sekolah-sekolah yg belum bisa memenuhi standar pelayanan minimal. Kalaupun tidak dengan merger, akan diubah menjadi satuan pendidikan lain. “Tetapi kebijakan utk mendorong merger sekolah ini tidak berlaku di daerah 3T,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Hamid jg menyinggung tentang tenaga pengawas yg masih terbatas. Menurut dia, pengawas memang anggarannya kecil sekali. Persoalannya bukan di anggaran pelatihan, melainkan banyak guru atau kepala sekolah yg tidak mau jadi pengawas karena tunjangannya kecil. Karena itu, kedepan akan diusulkan tunjangan pengawas akan lebih besar daripada kepala sekolah & guru. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi mengapresiasi langkah Kemendikbud yg sudah mendata guru-guru honorer yg potensial diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah. Sebab, sudah sejak lama pihaknya berharap ada kenaikan status bagi para guru honorer utk diakui pemerintah. Meski bukan PNS, menjadi PPPK sudah cukup menjadi solusi. Meski demikian, dia tetap menekankan bahwa guru yg masuk data itu harus yg memenuhi kualifikasi & kompetensi. “Jangan (status PPPK) diberikan kepada siluman. Tibatiba saja saat pengang kat an ada nama (guru honorer) yg muncul. Jangan sampai ada nepotisme,” desaknya. Unifah menjelaskan, dia percaya Kemendikbud tidak akan memanipulasi data tersebut. Dia meminta pemerintah pusat tetap menggunakan data yg sudah diolahnya saja utk pengajuan guru PPPK. Dia berharap Kemenpan-RB membuka mata & hatinya utk segera memproses pengajuan Kemendikbud. Alasannya, tidak bisa dimungkiri kekurangan guru hampir mencapai 1 juta & posisi guru honorer sangat membantu menambal kekurangan itu. Khusus utk daerah terpencil, tertinggal, & terluar Unifah meminta ada pengecualian. Pemerintah harus mem prioritaskan utk mengangkat guru honorer yg sudah lama mengabdi di sana. Jika kualitasnya tidak mencukupi, pemerintah daerah yg harus melakukan pendidikan & pelatihan agar kualitas guru honorer bisa meningkat. Ketua PB PGRI Sugito menambahkan, organisasinya memang menginginkan perjanjian kontrak PPPK guru honorer dilakukan satu kali saja. Sebab, jika dilakukan setiap tahun guru tersebut hanya akan jadi perasan oknum pemerintah daerah. “Harus dibuat kontrak satu kali saja dengan masa jabatan per berapa lama. Kalau kontraknya setiap tahun harus diubah, mereka akan diperas oleh oknum dalam proses pengurusannya itu,” katanya. Selain itu, kata Gito, kalau memang utk menjadi pegawai kontrak itu perlu tes maka lamanya mereka mengabdi sbg guru honor harus dihargai. Hal ini utk mempermudah guru honor memenuhi passing grade yg biasanya dipatok di angka 6. Solid Gold Berjangka PT Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|