PT Solid Gold Berjangka - Selain mendorong masyarakat utk menggunakan kendaraan ramah lingkungan sebagai angkutan pribadi, Pemerintah juga akan mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia dgn menerapkannya sebagai transportasi publik.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional, salah satu target yg ingin dicapai pada 2025 ialah 2.200 mobil listrik, 711.000 mobil hybrid serta 2,1 juta sepeda motor listrik. "Pemerintah sudah memiliki target dgn Perpres sebelumnya. Sesuai Perpres Nomor 22 tahun 2017, Pemerintah sudah menargetkan kapan kendaraan umum itu harus menggunakan mobil listrik," kata Dwi Wahyono. Solid Gold Selain itu, Dwi menegaskan pada 2025 sebanyak 10 persen dr jumlah total angkutan umum yg tersebar secara nasional harusnya sudah menggunakan kendaraan berbasis listrik. "Kalau utk DKI Jakarta saja ada sekitar 60 ribu, maka tahun 2025 itu minimal 6.000 unit kendaraan umum berbasis listrik sudah beroperasi," ujar Dwi. Angkutan Perkotaan Tenaga Listrik Peraturan tersebut diungkapkan Dwi berlaku khusus angkutan perkotaan (angkot) di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu tentu saja menjadi acuan masyarakat utk bersiap mengahadapi era kendaraan listrik. "Untuk angkutan perkotaan, jadi nanti dalam perjalanannya skala prioritasnya bergandgn dgn ketersediaan infrastruktur yg ada," tutur Dwi. (Ad --Solid Gold Berjangka)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|