Pengendara Bisa Kehilangan SIM Kalau Main Handphone saat Berkendara | PT SOLID GOLD BERJANGKA5/9/2018 PT Solid Gold Berjangka - Demi keselamatan & kenyamanan berkendara, menggunakan telepon saat memacu kendaraan sangat dilarang. Di Indonesia sendiri bila melakukan hal tersebut akan dikenakan denda yg sampai menguras kocek sebesar Rp 750 ribu. Nah kalau di India lebih sadis lg nihkarena bilamana ketahuan maka Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan disita.Melansir dari Drivespark, hal tersebut karena jumlah kecelakaan di jalanan India terus meningkat hingga pada tingkat yg mengkhawatirkan. Paling besar kontribusinya adalah mereka selalu menggunakan handphone saat mengemudi. Sehingga sekarang Pengadilan Tinggi Rajasthan telah menginstrusikan polisi lalu lintas utk menarik & menghapus legalitas SIM para pelanggar.
Langkah tegas bagi para pengemudi yg bermain handphone saat dijalanan ini sudah disahkan oleh Hakim Gopal Krishan Vyas & Ramchandra Singh Jhala. Maka, penyitaaan & pencabutan SIM kepada pengemudi yg menggunakan handphone saat berkendara memiliki legalitas.Namun sebelum hal itu dilaksanakan, pengadilan tinggi menginstruksikan kepada RTO & otoritas departmen transportasi utk mengadakan sidang sehingga para terdakwa menjelaskan alasan penggunakan handphone saat berkemudi. Bila alasannya tidak diterima, maka SIM akan hilang dari dompet. Solid Gold Menurut World Health Organisation (WHO), risiko kecelakaan akan meningkat empat kali lipat setiap pengendara mengeluarkan handphone saat berkemudi. Jumlah korban jiwa karena penggunakan ponsel meningkat ke angka yg mengkhawatirkan di seluruh dunia. Maka tidak heran di beberapa negara peraturannya sangat ketat. (Ad -- Solid Gold Berjangka)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|