PT Solid Gold Berjangka - KPK mendapat informasi soal adanya pejabat yg diduga minta tiket Asian Games 2018 secara gratis. KPK menyebut itu bertentangan dgn hukum.
"KPK menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yg menerima pemberian tiket, bahkan minta tiket utk menonton pertandingan. Kami ingatkan, hal tersebut tdk diperkenankan oleh aturan hukum yg berlaku," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK,Febri meminta para pejabat tersebut melaporkan penerimaan tiket Asian Games secara gratis itu ke Direktorat Gratifikasi KPK. Pelaporan bisa dilakukan secara online lewat gol.kpk.go.id." Solid Gold Jika ada pejabat yg menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yg bersifat resmi, seperti undangan pembukaan yg sudah dilakukan, sesuai dgn ketentuan di Pasal 16 UU KPK, gratifikasi tersebut wajib dilaporkan," ucapnya. "Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berarti pemberian dlm arti luas, yg mencakup uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya," ujar Febri. Namun Febri enggan menjelaskan siapa pejabat yg dimaksud. Febri juga tak menyebut apakah pejabat tersebut meminta tiket secara langsung kepada Inasgoc selaku penyelenggara atau kepada pihak lain yg mendapat alokasi kursi utk menonton di venue. (Ad -- Solid Gold Berjangka)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|