PT Solid Gold Berjangka - Taspen (Persero) mengaku siap mengelola dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dgn skema baru berupa fully funded dari skema sebelumnya pay as you go.
Skema Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiunan patungan antara ASN dgn pemerintah. Sedangkan pay as you go adalah pendanaan langsung oleh pemerintah dan pembayaran dilakukan secara bersamaan saat pegawai berada pada masa pensiun. Direktur Utama Taspan Iqbal Latanro mengungkapkan pihaknya ikut serta dalam penyusunan skema pensiunan baru bersama pemerintah. Maklum, Taspen merupakan lembaga penghimpun dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami siap. Pemerintah kan ada skema antara lain premi ditingkatkan utk memperoleh manfaat yang lebih tinggi. Saya pikir itu wajar," ucap Iqbal, Selasa (27/3). Sayangnya, Iqbal enggan menjelaskan nilai kenaikan iuran yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, jumlah iuran PNS sebesar 4,75 persen diperoleh dari gaji yang dikumpulkan oleh Taspen, ditambah sejumlah dana dari Anggaran Pendptan dan Belanja Negara (APBN). "utk yang baru semua sudah kami antisipasi dgn baik," terang Iqbal. Menurutnya, potensi kenaikan jumlah iuran atau premi akan membut dana kelolaan Taspen tumbuh. Sepanjang tahun lalu saja, Taspen mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 4 persen menjadi Rp7,81 triliun dibandingkan dgn 2016 sebesar Rp7,47 triliun. "Insya Allah infrastruktur kami siap, kami bisa kelola dgn baik," kata Iqbal. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menyatakan pemerintah masih terus menggodok jumlah persentase iuran dari gaji yang harus dibayarkan PNS dan pemerintah selaku pemberi kerja. "Memang sampai saat ini belum final, tapi kami berharap uang pensiun bisa membaik ke depannya dibanding saat ini," ucap Asman. Hanya saja, ia menyebut Korea Selatan menjadi tolak ukur dari kajian skema yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Asman memaparkan Korea Selatan menetapkan jumlah iuran dana pensiun sebesar 20 persen dari gaji pokok. Iuran dana pensiun itu dibebankan kepada PNS sebesar 10 persen dan sisanya 10 persen dibayar oleh pemberi kerja. Solid Gold Berjangka Solid Gold
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|