PT Solid Gold Berjangka - Sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) sudah lebih dari 7 bulan menjadi inovasi kepolisian dalam menindak pelanggar lalu lintas. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menyebut sudah belasan ribu pelanggar terekam E-TLE.
"Untuk jumlah ribuan, bahkan belasan ribuan kita mengirimkan surat konfirmasi tetapi utk proses yg sudah sampai incraht dalam putusan pengadilan itu kan sudah sekitar 4 ribuan lebih ya," ujar M Nasir. Jumlah yg cukup besar mengingat e-TLE baru terpasang di 12 titik saja di Jakarta. Dari total pelanggaran tersebut, Nasir mengungkapkan jenis pelanggaran yg terbesar." Solid Gold Bahkan yg sudah membayar itu sekitar 2.800-an lebih dalam kurun waktu sekitar 7 sampai 8 bulan ini. Jadi jumlah terbesar itu pelanggaran E-TLE sampai saat ini adalah pelanggaran rambu & marka, kedua adalah pelanggaran gage, yg ketiga adalah pelanggaran (tidak mengenakan) seat belt," urai Nasir. Sejak diberlakukan dari November 2018 hingga akhir Juli 2019, pihak Kepolisian mencatat kurang lebih 16 ribu pelanggaran yg terekam kamera CCTV. Sementara jumlah pelanggar yg telah mengonfirmasi sekitar 6.768, pelanggar yg terbayarkan 3.485, & pelanggar yg telah terkirim ke pengadilan 5.568. Sedangkan utk rincian pemblokiran dari E-TLE angka permohonan blokir mencapai 4.014, Nopol yg telah terblokir 2.961, Nopol tidak terblokir 112, & buka blokir sekitar 754. (Ad -- Solid Gold Berjangka)
0 Comments
Leave a Reply. |
Visit Us
Archives
June 2021
Categories
All
|